KOORDINAT,CO GORONTALO UTARA – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, membuka kegiatan Penanganan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa, bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut, Rabu (27/10/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Indra mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Karena menurutnya, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
“Terima kasih banyak pak Kajari, dengan diadakannya kegiatan ini. Nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) bisa lebih konsisten dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Ia pun berharap, kegiatan tersebut dapat diikuti dan diperhatikan dengan baik oleh para peserta, agar nantinya bisa diterapkan dan diaplikasikan dengan baik.
“Dan juga apa yang sudah diberikan oleh narasumber, bisa dilaksanakan dan diterapkan, guna mencegah nantinya kasus-kasus dampak korupsi pada pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Gorut, Donny Ritonga menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah bertujuan untuk memberikan edukasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Agar dapat mencegah dan meminimalisir kesalahan-kesalahan, sehingga bisa terhindar dari praktek korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Dalam konteks supermasi hukum, selain cara penindakan (represif), ada juga upaya pencegahan (preventif). Dimana salah satu upaya pencegahan adalah densgan mengadakan sosialisasi atau penerangan hukum seperti ini,” tandasnya. (Indra)