Example floating
Example floating
Uncategorized

Diduga Tak Memiliki Ijin Kegiatan Penambangan Galian C Ini Dihentikan

328
×

Diduga Tak Memiliki Ijin Kegiatan Penambangan Galian C Ini Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Koordinat. co, Nasional –Tim Gabungan KLHK bersama Brimob Polri dan Sub Denpom III/3-4 PWK hentikan penambangan galian C berupa tanah merah di dua lokasi yaitu : Kp. Cilampahan dan Citapen Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.Jumat,12/03/2021

Artikel Terkait :  Program Prioritas Pemkab Boalemo di 2024 Fokus Pada Peningkatan SDM, Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Menurut penyampain tertulis Gakum KLHK Penambangan tanpa izin ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur disekitar lokasi. Selain itu, Tim Gabungan menyegel lahan bekas Galian C di Cilampahan seluas 18,7 hektar dan Citapen 13,2 ha itu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *