Kabar

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

325
×

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Kejaksaan Agung dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang berinisial AAG pada Rabu ,(28/04/2021)

Artikel Terkait :  Berlokasi di Pasar Marisa Bazar Ramadhan di Pohuwato Resmi dibuka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menjelaskan bahwa AAG diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Artikel Terkait :  Postur APBD Boalemo Defisit, Hendriwan Minta OPD Berinovasi

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  YLKIG Soroti Bumdes Isimu Selatan: Dipinjamkan ke Masyarakat Desa Lain, Itu Pelanggaran Berat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *