KOORDINAT. CO (NASIONAL) Jakarta -Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) Orang Saksi Rabu 03 November 2021,
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:YA selaku Departemen Administrasi & Kontrol Eksposure LPEI, diperiksa terkait proses pencairan fasilitas kredit LPEI;
SS selaku Pengurus PT Serasi Sentosa Abadi, diperiksa terkait supplier dari debitur LPEI; Dan FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01))