Kabar

Dugaan Korupsi di PLN Unit Medan Ta 2016 – 2017,Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

258
×

Dugaan Korupsi di PLN Unit Medan Ta 2016 – 2017,Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO (MEDAN) – Kejaksaan Agung terus dalami adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017,

Artikel Terkait :  LSM LAKI Laporkan Kades Olimeyala ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (10/08/2021) memeriksa 1 (satu) orang saksi .

EY selaku Asisten Manajer Teknik diperiksa terkait laporan pemeriksaan progress pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh.

Artikel Terkait :  Soal Oknum Kades dan Istri Sekdes Terima PKH, Kadis Sosial Kabgor: Akan Dikeluarkan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.

Artikel Terkait :  Kejagung Kembali Periksa 17 Saksi Terkait Kasus di PT. Asabri

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *