KOORDINAT. CO, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Jumat. 12 November 2021,
Pemeriksaan tersebut untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,
A ,selaku Wiraswasta/Usaha dalam Bidang Perikanan Tangkap di Sekitaran Perairan Laut Maluku, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;
RRRP ,selaku Direktur CV. Sinar Lema, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;
HYS, selaku Direktur CV. Tano Abadi Bone, diperiksa terkait bisnis budidaya udang;
Dan AS ,selaku Mantan Direktur Utama Perum Perindo, diperiksa terkait prosedur perdagangan ikan di Perum Perindo.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)