Kabar

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)

334
×

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi pada Jumat. 12 November 2021,

Pemeriksaan tersebut untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan  guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Artikel Terkait :  Rumahnya Nyaris Roboh Akibat Tergerus Aliran Sungai, Warga Desa Buhu Ini Minta Perhatian Pemda Kabgor

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,

A ,selaku Wiraswasta/Usaha dalam Bidang Perikanan Tangkap di Sekitaran Perairan Laut Maluku, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;

Artikel Terkait :  Masih Soal Limbah B3 Klinik Pratama Yulia, Aktivis Lingkungan: Klinik Tersebut Harus Ditutup Sementara

RRRP ,selaku Direktur CV. Sinar Lema, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;

HYS, selaku Direktur CV. Tano Abadi Bone, diperiksa terkait bisnis budidaya udang;

Artikel Terkait :  Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

Dan AS ,selaku Mantan Direktur Utama Perum Perindo, diperiksa terkait prosedur perdagangan ikan di Perum Perindo.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *