Kabar

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

210
×

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, Jakarta – Masih terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Rabu 24 November 2021,

Artikel Terkait :  Desa Puncak Mandiri Terima Bantuan Perbengkelan

“Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.”Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.

Artikel Terkait :  Menteri LHK: Para Rimbawan Teruslah Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain,EH selaku Kepala Cabang PT Nusantara Berlian Motor, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM,

Artikel Terkait :  Terkait Surat Edaran, Dinas Kominfo Kabgor Disomasi

DWH selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM dan

S selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *