KOORDINAT. CO, Jakarta – Masih terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Rabu 24 November 2021,
“Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.”Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.
Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain,EH selaku Kepala Cabang PT Nusantara Berlian Motor, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM,
DWH selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM dan
S selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)