Kabar

4 Saksi Diperiksa Kejagung Untuk Mendalami Dugaan Korupsi di PT. Agrindo Mitra Utama

334
×

4 Saksi Diperiksa Kejagung Untuk Mendalami Dugaan Korupsi di PT. Agrindo Mitra Utama

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, Jakarta – Terus dalami dugaan korupsi di PT. Agrindo Mitra UtamaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi pada Rabu .24 November 2021,

Pemeriksaan tersebut terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Artikel Terkait :  Kembali, 5 Orang diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. Asabri

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,NY selaku Direktur Utama PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW,Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

AP selaku Koordinator Wilayah PT. Askrindo Mitra Utama Bandung, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

Artikel Terkait :  Giat Risk Assessment Stadion di Boalemo, Hendriwan Sampaikan Apresiasinya Kepada Mabes Polri

RHP selaku Kantor Akuntan Publik AAJAM dan Rekan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

Artikel Terkait :  Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

Dan KMH selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Asuransi Umum PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *