KOORDINAT. CO, Jakarta – Kejaksaan Agung terus dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi Rabu .(01/12/ 2021,
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain tim saham terdakwa Beny Tjokrosaputro yakni Cm dan J, keduanya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. Asabri( persero) dengan tersangka TT.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K01)