Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Proses DUM Mandek,Sengketa ”DM 3 B” Masuki Babak Baru

298
×

Proses DUM Mandek,Sengketa ”DM 3 B” Masuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo -Kuasa Hukum Roy Akaseh ,Ronal Van Mansyur SH,,MH akan ajukan gugatan baru jika Proses DUM mobil dinas mantan ketua DPRD Kab.Gorontalo gagal.

Dirinya menjelaskan bahwa pencabutan gugatan yang dilakukan pihaknya untuk memberi ruang kepada pemerintah daerah Kab.Gorontalo untuk segera memperjelas status hukum mobil dinas tersebut.

Artikel Terkait :  UKBM, Inovasi Puskesmas Bongomeme Berikan Layanan Kesehatan Secara Mobile

“Kami tegaskan bahwa pencabutan gugatan bukan berarti menghapus status sengketa, melainkan sebagai bentuk itikad baik dari kami untuk memberi ruang dan kesempatan kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan prosedur pelepasan aset sesuai mekanisme yang berlaku,” Jelas Ronal.

Artikel Terkait :  HUT TNI ke-78, Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Menurutnya, penyelesaian administratif melalui DUM merupakan kunci agar kendaraan tersebut tidak akan menjadi objek perdebatan hukum di kemudian hari.

Artikel Terkait :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tegaskan ASN Jaga Netralitas

“Jika tidak segera diselesaikan maka hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dikemudian hari, termasuk risiko kerugian negara jika aset tidak segera ditertibkan.”tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *