• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Keliru Soal Potongan 50% THR dan Gaji 13, di Luruskan Pemda Kabupaten Gorontalo

Alpian by Alpian
Keliru Soal Potongan 50% THR dan Gaji 13, di Luruskan Pemda Kabupaten Gorontalo

Ilustrasi gaji 13 dan THR PNS 2023 (Pexels/Robert Lens)

0
SHARES
250
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KABGOR – Adanya pemahaman yang keliru disejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Gorontalo tentang pemotongan gaji, baik itu Gaji 13, TPP hingga THR, di luruskan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Terkait Informasi yang mereka, ributkan soal adanya pemotongan gaji ini karena para ASN salah memahami point-point dari edaran yang sudah ada.

Seperti penjelasan dari Kaban Keuangan Hariyanto Manan melalui pesan singkat yang disampaikan kepada Kadis Kominfo Safwan Bano, untuk penjelasan pembayaran THR tahun 2023 sebagai berikut:

1. Filosofi pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023 sesuai PP 15/2023 adalah wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

2. Kebijakan THR dan gaji 13 tahun 2023 oleh tapd dengan memperhatikan kemampuan keuangan adalah sebagai berikut :
a. THR/Gaji 13 sebesar 50% dari semua komponen
b. TPP THR/Gaji 13 sebesar 50%.

Artikel Terkait :  Ancam Kelestarian Hutan, Penyadapan Getah Pohon Pinus Dulamayo Dikeluhkan Warga

3. Pembayaran THR 50% dan TPP THR 50% dimulai hari ini Senin tanggal 10/4/2023.

4. Kebijakan pembayaran diatas tidak mempengaruhi pembayaran TPP bulanan SKPD.

” Jadi tidak ada istilah pemotongan THR/gaji 13 50%. Yang ada adalah pembayaran THR/gaji 13 disesuaikan ketersediaan Kas Pemda,” Pungkas Kadis Kominfo.

Bahkan Sekda Roni Sampir pun menegaskan, THR dapat dibayar 100 % apabila ada ketersediaan kas daerah.

” Artinya untuk tahap 1 ini diberikan 50%. Jika nanti kemudian ada ketersediaan Kas, maka pemda akan membayarkan full THR / gaji 13 100 %,” ucapnya.

Sementara itu Mantan Kadis Kominfo dalam akun Facebook pribadinya Haris Tome menulis. Kebijakan itu, jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo maka masih lebih dimaklumi apa yang ditempuh oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Artikel Terkait :  Buruknya Pelayanan Listrik Kepada Masyarakat, PLN ULP Limboto Disebut Tidak Becus

” Karena di daerah lain yang ada di Gorontalo ini, ada yang membayarkan THRnya 100 % tetapi TPP nya 0 % bahkan TPP Bulanannya belum dibayar dari bulan Januari 2023 sampai dengan April 2023,” tulisnya.

Atas kebijakan yang di ambil oleh Pemda Kabgor Pentolan aktivis Daerah Yosep Ismail, mendukung langkah apa yang diambil pemerintah untuk proses pembayaran itu.

Menurutnya langkah itu sudah tepat, bagaimana pemerintah berusaha keras berfikir, bagaiamana metode pembayaran 3 item tersebut dengan melihat kondisi kas daerah.

” Tepat itu kebijakan daerah. Kalau ada yang protes. TPP tidak usah bayar, tapi THR bayar full,” ucapnya.

Karena dirinya melihat, masih lebih baik dibayarkan 50 – 50, dan dua duanya terisi, dari pada tidak ada sama sekali yang daerah lain kasian bagaimana memikirkan hal itu.

Artikel Terkait :  Jalan Penghubung 4 Desa Ambles, Irman Mooduto Desak Pemerintah Segera Turun Tangan

” Misalnya, Kalau ada yang protes. Kasih 100 THR dan TPP di Nolkan, bagaimana? Jadi ini masih mending.” Ucapnya.

Sehingganya dengan apa yang terjadi saat ini. Maka usaha pemerintah untuk memikirkan hal itu kiranya bisa dilihat dengan hikmah.

Apalagi dibulan Ramadhan Apapun itu, berusahalah mensyukurinya. Karena orang lain, tak merasakan hal yang sama. Yang hidup pas-pasan tanpa gaji tetap, ataupun tambahan penghasilan lainnya.

 

Tags: Gaji 13Haris S. TomeKaban Keuangan Hariyanto MananPemerintah Daerah KabgorSekda Roni SampirTHRYosep Ismail
Previous Post

Di Hari ke-19 Ramadhan, Rustam Akili Buka Puasa Bersama Tagana Kabupeten Gorontalo

Next Post

Apa Benar Sawaludin Tinggalkan PPP.???, Meys Kiraman ; Itu HOAX

Next Post
Apa Benar Sawaludin Tinggalkan PPP.???, Meys Kiraman ; Itu HOAX

Apa Benar Sawaludin Tinggalkan PPP.???, Meys Kiraman ; Itu HOAX

Comments 1

  1. Hendra Abdullah says:
    2 tahun ago

    Daerah masih belum cukup anggarannya…sehingga pembayaran THR/GAJI 13 dilakukan pembayaran 50% duku

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media