Example floating
Example floating
GorontaloHukum dan Kriminal

Aneh,Ratusan Karung Babuk Batu Hitam di Rupbasan Kelas 1 Gorontalo Berubah Jadi Batu Kerikil

148
×

Aneh,Ratusan Karung Babuk Batu Hitam di Rupbasan Kelas 1 Gorontalo Berubah Jadi Batu Kerikil

Sebarkan artikel ini
Ratusan karung barang bukti batu hitam diduga ditukae dengan batu kerikil (foto : istimewa(

Koordinat.co,Gorontalo – Ribuan karung Barang bukti batu hitam di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) diduga telah ditukar dengan material bangunan sejenis batu kerikil.

Hal tersebut diungkap pengacara Romy Pakaya pada saat serah terima barang bukti di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Gorontalo pada Rabu.(22 Mei 2024).

Artikel Terkait :  Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Gorontalo, Diduga Karena Lubang Bekas Kerukan Aspal Jalan

Menurut penjelasan Romy pakaya, bahwa barang milik kliennya tersebut disita dari gudang yang berada di Desa Dumati Kec.Telaga biru.

“Kami tidak tahu ini ulah siapa,namun yang jelas barang milik kilen kami tersebut disita oleh tim Bareskrim Polri di Gudang yang berada d Desa Dumati kemudian dibawa ke Rupbasan”Jelasnya

Artikel Terkait :  Dituding Rugikan Konsumen Pihak MTF Klaim Sesuai Prosedur ,Pihaknya Malah Rugi

Hal yang mengejutkan juga diungkap Romy ,bahwa Ada sekitar 500 sampai 1000 karung barang (batu hitam)milik kliennya yang ditukar.

“Ada 500 sampai 1000 karung barang (batu hitam) klien kami yang ditukar dengan kerikil ,tidak tahu apakah barang terebut ditukar dalam Gudang,atau dalam proses perjalanan ke Rupbasan.”Ungkap Romy.

Artikel Terkait :  Rovan Panderwais Nilai Pemecatan Dirut PDAM Bonebolango Cacat Hukum : Sewenang-wenang

Pihak redaksi koordinat masih berupaya menghubungi kepala Rupbasan kelas 1 Gorontalo untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Sementara itu ,pihak Romy Pakaya menegaskan akan melakukan upaya hukum atas kejadian yang merugikan kliennya tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *