• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Terkait Laporan ke Bawaslu Rio Potale Tuding KPU Kabgor Tidak Patuh Terhadap Putusan MA dan Surat Edaran KPU RI.

Margarito by Margarito
Terkait Laporan ke Bawaslu Rio Potale Tuding KPU Kabgor Tidak Patuh Terhadap Putusan MA dan Surat Edaran KPU RI.
0
SHARES
211
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum Kab. Goriontalo (KPU Kabgor) dianggap tidak menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sedangkan Surat Edaran tersebut adalah sebagai bentuk kepatuhan KPU RI terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam surat edaran KPU RI No 1075/PL.01.04-SD/05/2023 secara tegas KPU meminta semua Pimpinan Partai peserta pemilu tahun 2024 harus berpedoman pada putusan MA dalam mengajukan calon anggota DPR,DPRD dan DPRD Kab/Kota khusunya pemenuhan quota caleg perempuan.

Menurut Rio Potale SH,MH, Putusan MA No.24 P/HUM/2023 terang menderang dalam amarnya membatalkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023 karena ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu sehingga ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023 tersebut demi hukum tidak bisa lagi dijadikan rujukan dalam mengajukan calon anggota DPR,DPRD dan DPRD Kab/Kota khusunya tentang pemenuhan quota caleg perempuan

Artikel Terkait :  Wahyudin Akili Tekankan Bulan Ramadhan Bukan Ajang Untuk Kampanye Parpol

“Dengan adanya Putusan MA tersebut, maka setiap Partai dalam mengajukan caleg di setiap Dapil wajib memenuhi quota perempuan paling sedikit 30% sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 245 UU No.7 Tahun 2017 dan bukan menggunakan formulasi yang diatur dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023”, Jelas Rio Potale pada Jum’at. (29/03/2024).

“KPU RI saja patuh terhadap Putusan MK hingga menyurati Pimpinan Partai, kok KPU Kabgor yang secara heararki berada di bawah KPU RI justru mengabaikannnya”, tambah Rio Potale.

Dirinya juga menegaskan bahwa langkah yang ambil dalam melaporkan KPU Kabgor adalah dalam rangka menghormati putusan MA sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk membatalkan peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang serta demi terwujudnya rasa keadilan sesuai prinsip utama Pemilu.

Artikel Terkait :  Ramaikan 1 Dekade Anniversary KGC, Jems Rumagit : Terima Kasih Gurkha Gorontalo Motor

“Dengan putusan MA tersebut sesuai kaidah-kaidah hukum di Indonesia seharusnya KPU Kabgor menolak pencalonan yang diajukan oleh Partai Politik yang tidak memenuhi ketentuan batas minimal caleg perempuan, akan tetapi faktanya tidak demikian”, tutup Rio.

Tags: 30 % keterwakilan perempuanBawaslu Kab GorontaloKpu kab.gorontaloKPU RIPartai terancam diskualifikasiRio Potale
Previous Post

Pemprov Gorontalo Akan Sanksi Perusahan Yang Tidak Berikan Cuti Lebaran dan THR Pekerja

Next Post

Bupati Saipul lakukan Penyerahan LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK Perwakilan Gorontalo

Next Post
Bupati Saipul lakukan Penyerahan LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK Perwakilan Gorontalo

Bupati Saipul lakukan Penyerahan LKPD Pohuwato Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK Perwakilan Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media