• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Sulawesi Utara

Polda Sulut Tetapkan Satu Orang Tersangka Dalam Kasus Tenggelamnya Kapal LCT Bora V

Biro Bitung by Biro Bitung
Polda Sulut Tetapkan Satu Orang Tersangka Dalam Kasus Tenggelamnya Kapal LCT Bora V
0
SHARES
129
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Sulawesi Utara – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Ditpolairud Polda Sulut, menetapkan satu orang tersangka kasus tenggelamnya kapal LCT Bora V. Senin (30/01/2024).

Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, Saat memimpin press conference menyebutkan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Nahkoda Kapal LCT Bora V yang berinisial JM,”sebutnya.

Kombes Pol Kukuh Prabowo, mengatakan bahwa kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Pelabuhan Tagulandang tampa memiliki SPB.

“Kapal LCT Bora V tersebut berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Pelabuhan Tagulandang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar yaitu (SPB) yang dikeluarkan oleh KSOP, karena kapal tersebut berlayar dalam keadaan cuaca tidak baik (Buruk), sehingga mengakibatkan kapal tenggelam dan dua orang korban dinyatakan tewas,”ucapnya.

Artikel Terkait :  Perdana,Kapolres Bitung Cek Kesiapan KPU Menjelang Pemilu

Direktor Polairud Polda Sulut Menambakan, Bahwa diatas kapal LCT Bora V, ada muatan mobil tronton, truk, dan 10 orang kru kapal, dan juga 10 penumpang. dan dua orang korban dinyatakan tewas yaitu, Defilio Sundame sebagai kru kapal, dan Selsius Mangantar seorang penumpang,”Katanya.

Kombes Pol Kukuh Prabowo, Menjelaskan, diatas kapal tersebut ada beberapa kru kapal yang diganti namanya, sehingga saat pemeriksaan nama tidak sesuai.

“Nama yang terdaftar di kru kapal diganti dengan orang lain,”jelasnnya.

Untuk tersangka berinisial JM alias dikenakan pasal 323 dan 302 dengan ancaman penjara 10 tahun.

“Tersangka melanggar pasal 323 dan 302 dengan ancaman penjara 10 tahun yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Untuk korban yang lain masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi,”ujarnya

Artikel Terkait :  Diduga Konsumsi Miras Oplosan 3 Warga Bitung Tewas

Adapun turut hadir dalam kegiatan press conference yang digelar di Mako Polairud tepanya di kelurahan Tandurusa kecamatan Aertembaga, Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo yang didampingi Kepala Kantor KSOP Bitung Samsuddin, Kabid Humas Polda Sulut diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kapten KP. Baladewa 8002 AKBP Sukoco.(SDU)

Tags: Polda sulut
Previous Post

Tabrak Depot Bensin Seorang Pemuda Asal Bolmut Tewas di Tempat

Next Post

11 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus RSUD Bumi Panua,Kasat Reskrim : Akan Segera Digelar

Next Post
Direktur RSUD Bumi Panua Diduga Lakukan Maladministrasi Terkait Dana Jasa Pelayanan

11 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus RSUD Bumi Panua,Kasat Reskrim : Akan Segera Digelar

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Sulut Tetapkan Satu Orang Tersangka Dalam Kasus Tenggelamnya Kapal LCT Bora V – Korpolairud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media