BeritaSulawesi Utara

Pertambangan Batu hitam Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Posigadan Bebas beraktifitas

809
×

Pertambangan Batu hitam Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Posigadan Bebas beraktifitas

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Bolmong Selatan – Puluhan karung yang diduga berisi material batu hitam terlihat menumpuk di salah satu lokasi penampungan di desa Tolutu kecamatan Tomini Raya.

Material tersebut adalah berasal dari Desa nunuka yang menjadi lokasi pertambangan ilegal yang dikelola oleh salah satu warga milangodaa.

Artikel Terkait :  Yayasan Kumala Vaza : Dapur MBG Jadi Peluang Ekonomi Baru Petani di Kabupaten Gorontalo

Hal tersebut berdasarkan pengakuan warga setempat yang juga menyebut bahwa material batu hitam tersebut akan segera dikirim keluar daerah.

Artikel Terkait :  KPK Awasi Ketat Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Dorang somo kirim itu pak,cuma belum tahu kapan,karena sudah ada investor yang mo beli.”jelas warga setempat.Sabtu 25 Januari 2026.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut sudah diberitakan dibeberapa media namun sampai saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum setempat belum melakukan tindakan.

Artikel Terkait :  Instruksi Wabup Ditindaklanjuti, Pohuwato Lakukan Inventarisasi Ketat Kendaraan Dinas

Pihak redaksi sendiri masih berupaya menghubungi pihak pihak terkait untuk diminta penjelasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *