BeritaSulawesi Utara

Pertambangan Batu hitam Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Posigadan Bebas beraktifitas

636
×

Pertambangan Batu hitam Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Posigadan Bebas beraktifitas

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Bolmong Selatan – Puluhan karung yang diduga berisi material batu hitam terlihat menumpuk di salah satu lokasi penampungan di desa Tolutu kecamatan Tomini Raya.

Material tersebut adalah berasal dari Desa nunuka yang menjadi lokasi pertambangan ilegal yang dikelola oleh salah satu warga milangodaa.

Artikel Terkait :  Di Balik Polemik MacBook DPRD, Mahasiswa Soroti Dugaan Perdis Fiktif dan Kerugian Negara Rp1 Miliar

Hal tersebut berdasarkan pengakuan warga setempat yang juga menyebut bahwa material batu hitam tersebut akan segera dikirim keluar daerah.

Artikel Terkait :  Dua Alat Berat Jenis Eksavator Berhasil Diamankan di PETI Dengilo

“Dorang somo kirim itu pak,cuma belum tahu kapan,karena sudah ada investor yang mo beli.”jelas warga setempat.Sabtu 25 Januari 2026.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut sudah diberitakan dibeberapa media namun sampai saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum setempat belum melakukan tindakan.

Artikel Terkait :  Pohuwato Punya 13.491 Ton Potensi Ikan per Tahun, KKP Respons Positif Percepatan

Pihak redaksi sendiri masih berupaya menghubungi pihak pihak terkait untuk diminta penjelasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *