Sulawesi Utara

“Sengketa Tanah” Samsul Mooduto menunjuk Pengacara dari Jakarta

422
×

“Sengketa Tanah” Samsul Mooduto menunjuk Pengacara dari Jakarta

Sebarkan artikel ini

Koordinat co,Bolmong Selatan – Sengketa Tanah di Desa Pilolahunga Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolmong Selatan berlanjut di meja hijau,

Samsul Mooduto Sebagai Tergugat I dalam perkara Perdata Nomor 179/ Pdt.G/ PN. Ktg/2025 telah resmi menunjuk Kuasa Hukumnya,

Artikel Terkait :  KSOP Kelas I Bitung Bantah Terlibat Penyeludupan Batu Hitam Asal Gorontalo

Tak Main-main Kuasa Hukum yang ditunjuk adalah Advokat Muda dari Ibukota Jakarta yakni Adnan Parangi SH.MH, yang telah malang melintang Menangani Berbagai Macam Kasus di seluruh Indonesia.

Kasus Besar yang pernah di kawal oleh Advokat Muda ini adalah Pernah menjadi Tim Hukum Pasangan Capres Cawapres 2024 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Artikel Terkait :  Diduga Konsumsi Miras Oplosan 3 Warga Bitung Tewas

kasus ini berawal dari keberatan keluarga Lamutu atas penguasaan tanah dan tanaman kelapa yang saat ini dikuasaioleh keluarga Mooduto

Artikel Terkait :  Tiga Truk Diduga Bawa Hasil Tambang Ilegal Tertangkap, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Prosedur Hukum yang Transparan  

menurut ahli waris dari keluarga mooduto,keluarga Lamuluto tidak memiliki alas hak yang sah sehingga sangat keliru melayangkan gugatan terhadap pihaknya.

“Gugatan itu tanpa dasar,sangat dipaksakan.”ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *