• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

KPU Diminta Cermat Soal Tahapan Vermin Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Margarito by Margarito
KPU Diminta Cermat Soal Tahapan Vermin Dokumen Bacaleg Pemilu 2024
0
SHARES
341
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen bakal calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang merupakan bagian dari tahapan pencalonan anggota legislatif yang diajukan Partai Politik melalui KPU sesuai tingkatannya, mendapat sorotan dari salah satu Lembaga Pemantauan Pemilu di Gorontalo, Kamis (3/08/2023).

Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Provinsi Gorontalo (LS-VINUS), Wahyudin A. Gobel mengatakan, bahwa sejak tanggal 1-14 Mei 2023 Parpol telah mengajukan Bacaleg di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) beserta kelengkapan dokumen yang kemudian dilakukan Vermin oleh KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di Gorontalo.

Dirinya mengatakan proses panjang telah dilalui Parpol, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gorontalo mulai dari persiapan, pengajuan Bacaleg, verifikasi administrasi, perbaikan dokumen, perpanjangan perbaikan, verifikasi administrasi perbaikan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 kemarin.

Artikel Terkait :  Thariq Modanggu Bantah Kenal Lima Warga yang Ditahan Panwascam Atinggola Namun Dirinya Akui Banyak Dihubungi Yang Ingin Membantu

Dan selanjutnya akan disampaikan kepada Parpol pada tanggal 4-6 Agustus 2023 sebagaimana Keputusan KPU No. 403/2023 jangan sampai menjadi salah 1 petaka Parpol.

” Proses panjang itu jangan sampai diciderai dengan ketidakcermatan KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota terhadap pemeriksaan dokumen Bacaleg yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan (silon). Hadirnya silon selain berfungsi sebagai sarana fasilitasi pengelolaan Administrasi pencalonan dapat dijadikan sebagai alat kontrol, dan koordinasi dokumen pencalonan, misal pada masa perbaikan.” Kata Wahyudin.

Apalagi kata Wahyu, dokumen Bacaleg yang diupload Parpol dapat serta merta diakses oleh KPU, sehingga KPU dan Parpol dapat saling berkoordinasi.

Selanjutnya kata dia pasca masa perbaikan, KPU RI telah mengeluarkan kebijakan jika dalam hal terdapat potensi dokumen persyaratan Bacaleg yang sekiranya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Maka KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dapat memberikan kesempatan kepada Parpol untuk mengganti/melengkapi dokumen persyaratan administrasi Bacaleg yang telah diajukan pada rentan waktu tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 dengan tambahan waktu perbaikan sampai tanggal 16 Juli 2023.

Artikel Terkait :  Wow...!! Bawaslu & KPU Kabupaten Gorontalo Temukan Sejumlah Panwaslu Terdaftar di Sipol

” Untuk mengetahui dokumen perbaikan berpotensi tidak Memenuhi Syarat (TMS), hanya dapat diketahui oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui silon sesuai kewenangan, dan indikator kebenaran setiap dokumen. Mengertinya, dengan adanya kebijakan KPU RI, sebelum dokumen perbaikan dilakukan Vermin, KPU dan Parpol diberikan ruang terlebih dahulu saling berkoordinasi untuk meminimalisir dokumen TMS saat dilakukan vermin pada tanggal 10- 31 Juli 2023 kemarin.” Urainya.

Terakhir, kata Wahyu hal tersebut bisa menjadi petaka bagi Parpol peserta Pemilu di Gorontalo, jika secara administrasi masih terdapat dokumen Bacaleg menjadi TMS. Yang semisalnya caleg menjadi TMS hanya, karena legalisir ijazah, atau dokumen lainnya.

” LS VINUS Gorontalo berharap, agar KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota di Gorontalo dan Parpol supaya memaksimalkan Helpdesk dan Silon sebagai sarana layanan, koordinasi, konsultasi. Sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan nantinya.” Tutupnya.

Artikel Terkait :  Ramaikan 1 Dekade Anniversary KGC, Jems Rumagit : Terima Kasih Gurkha Gorontalo Motor

Release : LS Vinus Gorontalo

Tags: KPULS Vinus GorontaloTahapan Pemilu 2024Wahyudin A. Gobel
Previous Post

Terkait Penangkapan BBM Ilegal Oleh Polda Gorontalo Terungkap Disuplai Untuk Kegiatan Tambang Ilegal di wilayah Gorontalo

Next Post

Tekan Angka Kasus Bunuh Diri di Gorontalo, IJTI Imbau Masyarakat Pintar Gunakan Medsos

Next Post
Tekan Angka Kasus Bunuh Diri di Gorontalo, IJTI Imbau Masyarakat Pintar Gunakan Medsos

Tekan Angka Kasus Bunuh Diri di Gorontalo, IJTI Imbau Masyarakat Pintar Gunakan Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media