DaerahHukum dan Kriminal

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

705
×

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dumbo Raya, Kota Gorontalo membenarkan dugaan peredaran obat kadaluarsa di puskkesmas tersebut.

Hal itu diungkapkan Fadli Biki Kepala Puskesmas Dumbo Raya saat memberikan keterangan pada Kamis 18 Septeber 2025.

Dirinya mengakui bahwa peristiwa itu murni kelalaian apoteker saat kondisi pelayanan sedang ramai.

Artikel Terkait :  Hanya Roni Bersama Kami Baik Suka Maupun Duka

“Obat itu sebenarnya sudah dipisahkan, hanya saja masih berada di area yang sama sehingga tanpa disadari terambil. Tidak ada unsur kesengajaan maupun itikad buruk. Namun, kami akui ini murni kelalaian,”Ungkapnya.

Artikel Terkait :  Pimpinan Hasjrat Multi Finance Gorontalo Tegaskan Dalam Proses Eksekusi di Lapangan Harus Sesuai Prosedur

Namun pihaknya memastikan bahwa  pasien yang sempat mengonsumsi obat expired masih dalam kondisi stabil tanpa gejala yang mengkhawatirkan.

“Kami siap bertanggung jawab bila ada dampak medis. Untuk memastikan kondisi pasien tetap aman, kami akan melakukan pemantauan tiga hari sekali,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Penyuluhan Hukum Jaga Desa: Kejari Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

Kasus tersebut berawal dari postingan Gorontalo karlota yang menyebut adanya pasien yang menerima pemberian obat kadaluarsa dari pihak puskesmas,dan baru disadari pihak keluarga setelah obat tersebut telah habis dikonsusmsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *