DaerahHukum dan Kriminal

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

625
×

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dumbo Raya, Kota Gorontalo membenarkan dugaan peredaran obat kadaluarsa di puskkesmas tersebut.

Hal itu diungkapkan Fadli Biki Kepala Puskesmas Dumbo Raya saat memberikan keterangan pada Kamis 18 Septeber 2025.

Dirinya mengakui bahwa peristiwa itu murni kelalaian apoteker saat kondisi pelayanan sedang ramai.

Artikel Terkait :  Nama Ko' Lexi Terus Muncul di Tengah Rentetan Kasus Sianida, Siapa yang Bermain di Balik Jalur Laut Gorontalo?

“Obat itu sebenarnya sudah dipisahkan, hanya saja masih berada di area yang sama sehingga tanpa disadari terambil. Tidak ada unsur kesengajaan maupun itikad buruk. Namun, kami akui ini murni kelalaian,”Ungkapnya.

Artikel Terkait :  Pasca Tragedi Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato PT. Brantas Abipraya Melakukan Survei Dipercayakan Pemerintah Pusat

Namun pihaknya memastikan bahwa  pasien yang sempat mengonsumsi obat expired masih dalam kondisi stabil tanpa gejala yang mengkhawatirkan.

“Kami siap bertanggung jawab bila ada dampak medis. Untuk memastikan kondisi pasien tetap aman, kami akan melakukan pemantauan tiga hari sekali,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Kuasa Hukum Sulasdi Ancam Perkarakan Pihak Yang Terlibat Penjualan Mobil Lelang Bernomor Mesin Palsu : Ada Sindikat Kejahatan Yang Terorganisir

Kasus tersebut berawal dari postingan Gorontalo karlota yang menyebut adanya pasien yang menerima pemberian obat kadaluarsa dari pihak puskesmas,dan baru disadari pihak keluarga setelah obat tersebut telah habis dikonsusmsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *