DaerahHukum dan Kriminal

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

667
×

Dalam Kasus Obat Kadaluara Puskesmas Dumbo Raya Mengaku Lalai

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dumbo Raya, Kota Gorontalo membenarkan dugaan peredaran obat kadaluarsa di puskkesmas tersebut.

Hal itu diungkapkan Fadli Biki Kepala Puskesmas Dumbo Raya saat memberikan keterangan pada Kamis 18 Septeber 2025.

Dirinya mengakui bahwa peristiwa itu murni kelalaian apoteker saat kondisi pelayanan sedang ramai.

Artikel Terkait :  Diduga Tolak Hubungan Intim, Suami Ini Robek Kemaluan Sang Isteri

“Obat itu sebenarnya sudah dipisahkan, hanya saja masih berada di area yang sama sehingga tanpa disadari terambil. Tidak ada unsur kesengajaan maupun itikad buruk. Namun, kami akui ini murni kelalaian,”Ungkapnya.

Artikel Terkait :  Tegas Menolak Wacana Penutupan Peti,UK Dorong Percepatan Ijin Pertambangan Rakyat

Namun pihaknya memastikan bahwa  pasien yang sempat mengonsumsi obat expired masih dalam kondisi stabil tanpa gejala yang mengkhawatirkan.

“Kami siap bertanggung jawab bila ada dampak medis. Untuk memastikan kondisi pasien tetap aman, kami akan melakukan pemantauan tiga hari sekali,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Gorontalo Darurat Dapin : Dari Pinjaman Mudah ke Teror Digital

Kasus tersebut berawal dari postingan Gorontalo karlota yang menyebut adanya pasien yang menerima pemberian obat kadaluarsa dari pihak puskesmas,dan baru disadari pihak keluarga setelah obat tersebut telah habis dikonsusmsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *