DaerahPohuwato

Tim Hukum “ILOMATA” Laporkan Dugaan Money Politik Yang Libatkan Oknum Kades di Dengilo

206
×

Tim Hukum “ILOMATA” Laporkan Dugaan Money Politik Yang Libatkan Oknum Kades di Dengilo

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo – Tim hukum Paslon nomor urut satu pada Pilkada Pohuwato “ILOMATA” (Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief) mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Gorontalo, Sabtu (07/12/2024).

Kedatangan squad Tim ILOMATA yang dipimpin langsung oleh penasehat hukum Adi Sahlan, yakni untuk memperkuat kembali aduan mereka terkait dugaan money politik yang terjadi di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Kata Adi dengan mendatangi Gakkumdu Provinsi Gorontalo dirinya berharap, ada kejelasan dari proses aduan yang mereka laporkan.

Artikel Terkait :  Yosar Ruiba Monoarfa Jadi Sorotan RDP DPRD Pohuwato, Penambang yang Hadirkan Solusi Nyata untuk Petani

“Ada oknum-oknum yang mempengaruhi proses penyelidikan tindak pidana money politik ini sehingga proses pidananya sangat sulit dilakukan. Saya pun tidak tau bagaimana perkembangannya sejauh ini, karena ini perkara murni pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato,” terangnya.

Selain itu, Adi juga menjelaskan terkait dugaan adanya oknum Kades di wilayah tersebut (Dengilo) yang secara terang-terangan diduga terlibat bahkan menjadi eksekutor praktek money politik di Kecamatan Dengilo.

Artikel Terkait :  Tim 1 Safari Yang di Pimpin Bupati Saipul, Serahkan Bantuan Paket Ramadan Dari Dinas Sosial

“Uang yang dibagikan berasal dari ayahanda kemudian diarahkan untuk memilih paslon nomor urut 2. Inilah yang membuktikan bahwa ada keterlibatan aparatur desa dalam praktik money politik,” tegasnya.

Disisi lain, Adi menjelaskan kalau perihal ini sebenarnya diketahui oleh beberapa orang saksi, cuman terdapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang membuat mereka enggan untuk melaporkan praktek dugaan money politik ini.

Artikel Terkait :  Reflin Liputo Tuding Pemprov Gorontalo Tidak Becus Tangani IPR

“Ada tiga pelapor yang siap untuk melapor, namun ketiga-tiganya kabur dan tidak mau lagi untuk melanjutkan proses ini dengan alasan tidak diizinkan orang tuanya. Saya yakin mereka telah mendapatkan intimidasi dan tekanan-tekanan dari oknum-oknum tertentu sehingga mereka menjadi ketakutan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *