Example floating
Example floating
Gorontalo

YLKI Gorontalo Ingatkan Pihak SPBU : Jika Merugikan Konsumen,Kita Tempuh Jalur Hukum

154
×

YLKI Gorontalo Ingatkan Pihak SPBU : Jika Merugikan Konsumen,Kita Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI-G) Gorontalo Mengingatkan agar pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak membuat aturan sendiri yang malah akan merugikan konsumen.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo, Hariyanto Puluhulawa SH.pada Kamis (13/juni/2024)

Dalam pernyataan tertulisnya, Hariyanto mempertanyakan dasar hukum pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang membatasi penjualan bahan bakar minyak jenis solar subsidi ,yang awalnya 200 liter bagi mobil roda 6 dan roda 10,kini hanya dapat jatah 100 liter..

Artikel Terkait :  Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo, Ini Daftarnya

“Kami mengingatkan agar pihak SPBU tidak membuat aturan sendiri, karena jelas bahwa pembatasan BBM subsidi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah no 191 tahun 2014.”jelas Hariyanto.

Hariyanto juga menambahkan bahwa dalam surat edaran kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang ketentuan penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) untuk solar subsidi dalam diktum pertama no 3 kendaraaan umum (angkutan barang / orang) Roda 6 paling banyak 200 liter /hari / kendaraan..

Artikel Terkait :  Terkait Union Busting, FSPMI Demo Management Hotel Citimall Gorontalo

Sebagai Lembaga yang bergerak dalam bidang Perlindungan Konsumen, Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya sementara melakukan kajian hukum atas kebijakan SPBU tersebut.

“Pihak kami sementara melakukan iventaris terkait aturan atau kebijakan SPBU ,jika merugikan konsumen dan kemudian ada potensi Perbuatan Melawan Hukum, maka kami YLKI-G akan tempuh jalur hukum.”tegas Hariyanto.

Sebelumnya Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Doddy Angriawan dalam sambungan telepon 06 Juni 2024.

Artikel Terkait :  Dialog Nasional Fokal IMM Gorontalo, Bahas Kontestasi Pemilu 2024

Doddy menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tetap mengikuti aturan Pemerintah dalam Pembatasan Pendistribusian BBM .

“Pembatasan yang dimaksud adalah maksimum pengisian mobil truck atau roda 6 itu 200 liter.”jelasnya.

Dan terkait pembatasan pembelian oleh pihak SPBU untuk BBM jenis solar subsidi, Doddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari Pertamina.

“Kalaupun ada pembatasan pembelian yang awalnya 200 liter menjadi 100 liter itu adalah kebijakan SPBU.”ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *