• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

LSM GAM Siap Hadapi Gugatan PT.TNR  Terkait Dugaan Penyeludupan Batu Hitam di Gorut

Admin by Admin
LSM GAM Siap Hadapi Gugatan PT.TNR  Terkait Dugaan Penyeludupan Batu Hitam di Gorut
0
SHARES
371
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara – Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo Amin Suleman mengaku siap menghadapai gugatan PT.Tilongkabila Nusantara Raya (TNR).

Gugatan tersebut dilayangkan PT.TNR yang merasa keberatan dengan digagalkannya usaha dugaan penyeludupan batu hitam di pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.

“Mereka keberatan atas gagalnya penyeludupan material yang diduga batu hitam dan saya salah satu pihak yang turut digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.”Ungkap Amin Suleman.kamis.(14/3/2024).

Selain itu kata Amin,pihaknya juga dituntut ganti rugi ratusan juta rupiah dan diminta untuk tidak lagi mempersoalkan pengiriman barang ilegal tersebut.

“Dalam isi gugatannya,kami dituntut ratusan juta rupiah dan diminta untuk tidak lagi mempersoalkan pengiriman barang ilegal( Batu Hitam) tersebut.”Jelas Amin.

Artikel Terkait :  Antisipasi Barang Bukti Penyeludupan Raib,LSM GAM Resmi Melapor ke Polres Gorut

Terungkap bahwa PT. Tilongkabila Nusantara Raya Sebagai perusahan pemilik barang (Batu Hitam)  merasa dirugikan atas tindakan  yang dilakukan pihak KSOP pelabuhan Anggrek dan Meratus yang dengan cepat merespon  pengaduan LSM GAM-PG yang dipimpin oleh Amin Suleman.pada (03/02/2024).

Atas kejadian tersebut,pihak PT.TNR melalui kuasa hukumnya Very Satria Dilapanga SH  kemudian mendaftarkan gugatannya ke pengadilan negeri kota gorontalo dengan nomor 7/Pdt.G/2024/PN Gto,dengan gugatan perbuatan melawan hukum.(PMH)

Tags: Amin sulemanDiduga dibackup aparat kasua tambang ilegal dan penyeludupan batu hitam gorontaloPT.Tilongkabila Nusantara Raya
Previous Post

BPK RI Serahkan LHP Smester III Tahun 2023 Ke Pemda Pohuwato

Next Post

Pemkab Pohuwato Wujudkan 50 Rumah Swadaya di Marisa Utara

Next Post
Pemkab Pohuwato Wujudkan 50 Rumah Swadaya di Marisa Utara

Pemkab Pohuwato Wujudkan 50 Rumah Swadaya di Marisa Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media