KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO –
Warga Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Asni U. Abas (53) mengaku diperas oleh salah satu oknum yang diduga anggota Porli yang bertugas di Polsek Tolangohula, Polres Gorontalo.
Mengutip dari Kontras.id, Asni menceritakan pemerasan terjadi bermula saat dirinya melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula dengan tuduhan pengancaman.
Salah satu oknum anggota Polri yang menjabat Kepala Unit (Kanit) di Polsek setempat meminta uang sejumlah satu juta rupiah untuk mempercepat proses laporan tersebut.
“Jadi pada bulan Februari tanggal 30, saya melaporkan pengancaman atas diri saya dan suami saya yang dilakukan oleh inisial HK ke Polsek Tolangohula. Namun setelah saya melapor di Polsek saya di mintai uang satu juta oleh oknum Polisi dengan dalil untuk menjemput si pelaku.” Kata Asni, Senin (02/10/2023) kemarin.
” Yang minta uang itu pak Kanit. Setelah saya kasih uang itu pelaku (HK) dijemput, namun hanya ditahan selama 1 Minggu.” Tambah Asni.
Ia pun mengatakan, bahwa dugaan pemerasan tersebut tidak sampai di situ. Di hari berikutnya, oknum yang diduga Kanit tersebut kembali memanggilnya bertemu di luar kantor.
” Selanjutnya, saya dipanggil ke Isimu, Kecamatan Tibawa dan dijemput langsung oleh Linmas. Di sana saya dimintai lagi uang Sebasar Satu Juta, dan Linmas yang menjemput saya sebesar 500 Ribu. Bahkan pak Linmas ini menghapus bukti vidio yang ada di Hp (Handphone) saya.” Ungkapnya.
Asni menjelaskan, tiga hari berikutnya, dirinya kembali diundang oleh oknum Kanit itu untuk datang ke Polsek. Saat itu kata Asni, oknum tersebut kembali meminta sejumlah uang dengan dalil sama, untuk mempercepat laporan.
” Mana ti ibu pe uang dua juta lima ratus ribu rupiah, dan ti ibu punya masalah somo kelar hari senin.” Tutur Asni menirukan perkataan oknum tersebut kepadanya.
” Saya pun memberikan uang tersebut, tapi setelah hari Senin laporan saya tetap tidak diproses. Saya tanyakan kenapa belum diproses, dijawab nanti Senin akan datang.” Sambungnya.
Asni menegaskan, atas kejadian yang dialaminya tersebut ia sudah mengadu ke Propam Polres Gorontalo, dan Polda Gorontalo.
” Mohon pak Kapolsek, Kapolres dan pak Kapolda saya ini menuntut keadilan, namun dibuat seperti ini. Saya ini hanya petani pak, sudah lama dibuat begini oleh pak Kanit itu.” Cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan, laporan Asni U. Abas sementara berproses di Polres Gorontalo.
” Lagi dilakukan pemeriksaan mas.” Singkat Kapolres Gorontalo.