koordinat.co, Kab Gorontalo – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Tindaklanjuti aduan serikat pekerja PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo terkait pemutusan kontrak BPJS Kesehatan, di ruang rapat Dulohupa DPRD setempat, Selasa (21/02/2023)
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Sladauri Dj. Kinga tersebut turut dihadiri Dinas Kesehatan (Dikes), perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama serikat pekerja selaku pengadu. Usai rapat, Sladauri menegaskan, Komisi III meminta BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo untuk mempertimbangkan kembali pemutusan kerja sama mereka dengan Klinik Yulia tersebut.
“Kita meminta BPJS untuk dapat mempertimbangkan kembali pemutusan kontrak tersebut. Pasalnya, mayoritas tempat pengobatan masyarakat Boliyohuto Cs peserta BPJS itu di Klinik Yulia. Masyarakat menilai Klinik ini yang mumpuni ketimbang Puskesmas-puskesmas yang ada di sana,” jelas Politisi PAN
Ketua Komisi III ini pula mengatakan, BPJS Kesehatan tidak melanjutkan kerja sama dengan pihak Klinik Yulia karena adanya aduan dari serikat pekerja yang merasa dirugikan atas pelayanan klinik tersebut.
“Jadi pemutusan kontrak itu didasari oleh temuan dan aduan masyarakat terkait pelayanan klinik ke BPJS. Bahkan menurut pengakuan BPJS sudah sering memberikan peringatan ke pihak Klinik, baik teguran secara lisan maupun tertulis,” tutur Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.
“Meski demikian, kami meminta BPJS dapat mempertimbangkan kembali. Sebab ada sekitar 6 ribu masyarakat di sana (Boliyohuto Cs) tercover oleh BPJS Kesehatan yang notabene tercatat di klinik Yulia,” tandasnya