KOORDINAT.CO, GORONTALO – Tiga remaja di Gorontalo menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Gorontalo, Sabtu (12/08/2023) malam.
Korban masing-masing Rakryan Fathir Ginafsika (16) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Moh. Haikal Pratama Akib (19) warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dan Moh. Ilhamsyah Potutu (16) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kuasa hukum ketiga korban, Wissan Saipi, SH ditemui usai mendampingi kliennya mengatakan bahwa laporan yang diserahkan kepada penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo merupakan kekerasan anak di bawah umur.
” Laporan yang tadi kami sampaikan itu merupakan kekerasan anak di bawah umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak. Di mana yang menjadi korban itu keseluruhan ada 3 orang korban, dua di antaranya merupakan anak masih di bawah umur 16 tahun, termasuk yang di Rumah Sakit Bhayangkara atas nama Moh. Ilhamsyah Potutu.” Kata Wissan.
Ditegaskan Wissan, bahwa setelah melaporkan kasus tersebut di Reskrimum, pihaknya akan melaporkan terduga pelaku ke Propam Polda Gorontalo.
” Rencana setelah melakukan pelaporan di Krimum, kami akan melaporkan tindakan oknum anggota Polri terhadap tindakan hukum, dan tentunya laporan itu akan kami sampaikan ke Propam.” Tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban Margareta Hadju (57) mengungkapkan bahwa kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Andalas, Kota Gorontalo.
” Di Andalas. Dia kan arah pulang ke Limboto Hutuo, kebetulan dia melihat Polisi jadi dia takut. Karena motornya ada kelainan tidak pakai plat nomor, jadi dia takut lalu lari, mereka (Polisi_red) hadang sempat dia (Korban_red) berhenti baru langsung dipukul.” Ungkap Margareta.
Ditambahkan Margareta, bahwa cucunya bernama Moh. Haikal Pratama Akib (19) mengalami benturan di kepala, dan matanya merah kena tongkat petugas.
Senada juga disampaikan oleh Rosdiana Bilontalo (63), bahwa saat ini cucunya bernama Moh. Ilhamsyah Potutu (16) sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, karena kena lemparan batu dari petugas.
” Dia menjaga kepalanya kena batu, jadi dia tutup pakai tangan. Imbasnya (Batu_red) kena di kepala, dan juga kena di tangan. Sekarang itu tangannya 3 jahitan akibat luka robek.” Ucap Rosdiana.
Terakhir, keduanya berharap kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut.
” Kami mohon kepada bapak Kapolda tolong ditindaki petugas-petugas yang begitu. Nantinya ke depan lagi mereka bikin begitu, kalau cuman dibiarkan, itu pengharapan dari keluarga.” Tutup keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta tanggapan Polda Gorontalo.