BeritaGorontalo

PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

687
×

PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, 27 Februari 2026 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) telah mengajukan laporan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Boliyohuto, Mootilango, Dusun Pasir Putih, dan Dusun Tehila.

Artikel Terkait :  Sinergi TNI dan Pemda Diuji, Program Cetak Sawah Pohuwato Hadapi Kendala Lapangan

Dokumen resmi bernomor 073.PR.IX.Y-05.02.07.C-I.02.2026 menyatakan bahwa kerusakan lingkungan serta dampak buruk bagi masyarakat disebabkan oleh pertambangan ilegal yang semakin merajalela.

PMII Rayon FEBI meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menggelar rapat bersama lembaga terkait, antara lain DLH Kabupaten Gorontalo, GAKKUM KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gorontalo, Camat Mootilango, serta Kepala Desa Pilomonu.

Artikel Terkait :  Respon Bencana Nasional, Kejari Kabupaten Gorontalo, Pemda dan PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Surat laporan ini ditandatangani Andi Taufik, dengan harapan mendapatkan tindakan lanjutan yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Artikel Terkait :  Brimob Cup 2025 Dibuka Meriah, Bripka Rinto Sunge Kembali Ukir Jejak Positif di Gorut

 

Foto: Perubahan bentuk lahan, air keruh, dan sisa peralatan tambang yang terlihat di wilayah terdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *