BeritaGorontalo

PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

801
×

PMII Gorontalo Laporkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Illegal Pilomonu ke DPRD Gorontalo  

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, 27 Februari 2026 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) telah mengajukan laporan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Boliyohuto, Mootilango, Dusun Pasir Putih, dan Dusun Tehila.

Artikel Terkait :  Doyan Mengomentari Masalah Ifana Abdulrahman, Tim 911 Pertanyakan Kapasitas Adhan Dambea

Dokumen resmi bernomor 073.PR.IX.Y-05.02.07.C-I.02.2026 menyatakan bahwa kerusakan lingkungan serta dampak buruk bagi masyarakat disebabkan oleh pertambangan ilegal yang semakin merajalela.

PMII Rayon FEBI meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menggelar rapat bersama lembaga terkait, antara lain DLH Kabupaten Gorontalo, GAKKUM KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gorontalo, Camat Mootilango, serta Kepala Desa Pilomonu.

Artikel Terkait :  Kliennya Korban Perampasan,Adv Yance Pakaya Ingatkan Debt Colektor Taat Hukum

Surat laporan ini ditandatangani Andi Taufik, dengan harapan mendapatkan tindakan lanjutan yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Artikel Terkait :  Pengawasan Dana Desa Jadi Fokus, ABPEDNAS Jalin Kemitraan dengan DPRD Gorontalo

 

Foto: Perubahan bentuk lahan, air keruh, dan sisa peralatan tambang yang terlihat di wilayah terdampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *