DaerahKab Gorontalo

Suwandi Musa Sebut Pihak PT. Harim Terlalu Cengeng Dengan Kritikan Anggota DPRD

258
×

Suwandi Musa Sebut Pihak PT. Harim Terlalu Cengeng Dengan Kritikan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Golkar-Hanura, Suwandi Musa meminta Plt Direktur PT. Harim, Candra Libra Girsang untuk tidak cengeng terkait kritikan yang dilontarkan oleh para Anggota DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin 19/06/2023 kemarin.

Menurut Suwandi,  permintaan Plt. Direktur PT. Harim agar Anggota DPRD tidak egois karena di perusahaan itu ada pekerja lokal adalah hal yang tidak benar.

Artikel Terkait :  Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

“Tidak boleh perusahaan hanya bersandar karena ada pekerja lokal atau warga desa lalu sesuka hati melanggar aturan, itu tidak benar,” ucap Suwandi saat di wawancarai, Rabu 21/06/2023.

Suwandi menegaskan, permintaan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo agar perusahaan yang bergerak di bidang pertanian jenis jagung tersebut merupakan peringatan buat pihak PT. Harim untuk segera melengkapi izin yang belum ada hingga saat ini.

“Jangan kekanak-kanakan lah PT Harim. Jangan hanya sama dengan penjual Narkoba karena alasan sudah lapar terpaksa jual Narkoba. Nanti kita akan bertemu di RDP (berikutnya),” tegas Suwandi.

Artikel Terkait :  Bawaslu Kabupaten Gorontalo Seriusi Dugaan Kampanye Oleh Oknum Kadis

“Saya minta PT. Harim jangan kekanak-kanakan. Sembarangan saja menyebut anggota DPRD egois. Tugas anggota DPRD itu melakukan pengawasan, kritisi dan lain-lain sebagainya. Meraka (PT. Harim) itu hanya karena cengeng, alasan tenaga kerja kemudian sesuka hati melanggar aturan, khan nda benar itu,” sambung Suwandi.

Artikel Terkait :  Terkait Kasus Mobil Lelang di JBA Manado,Fendi Ferdian SH : Ada Dugaan manipulasi Yang Melibatkan banyak pihak

Suwandi mengatakan, pemasangan dua unit mesin oleh PT. Harim di perusahaan tersebut harus segera dilengkapi izin. Karena, kata Suwandi, jika tidak akan berdampak pidana.

“Tidak boleh sembarangan (melakukan sesuatu) tanpa izin. Republik ini menjunjung tinggi aturan, hukum itu menjadi panglima. Masa perusahaan lain ketat dan taat menjaga aturan, kok PT. Harim sesuka hatinya tanpa mengurus izin,” tandas Suwandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *