KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Perihal aduan koordinator lapangan pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Irvan Ak Angge (Ayah Katu) ke DPRD Kabupaten Gorontalo, ditanggapi Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa, Senin (20/02/2023).
Kepada Koordinat.co, Iskandar mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak RSUD MM Dunda Limboto.
” Nanti lihat waktu dulu untuk RDP dengan pihak rumah sakit. Yang pertama setelah melihat aduan ini, seolah-olah Direktur rumah sakit (Alaludin Lapananda_red) tidak percaya dengan Direktur sebelumnya.” Kata Iskandar.
Lebih lanjut, Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo 3 periode itu meminta kepada Direktur RSUD MM Dunda Limboto untuk tidak membangun sistim di atas sistim.
” Perlu diingat bahwa ini negara hukum, jangan membuat negara di dalam negara. Bicara masalah pemerintahan termasuk juga rumah sakit itu kerjanya kerja sistim, siapa pun orangnya sistim itu yang harus dijalankan.” Pintanya.
Tak hanya itu, Iskandar juga meminta kepada Direktur Rumah Sakit, agar tidak membuat kegaduhan di Kabupaten Gorontalo.
” Jangan semena-mena, karena rumah sakit ini milik pemerintah daerah, milik rakyat Kabupaten Gorontalo, harus dipelajari. Jadi disampaikan ke direktur rumah sakit, bahwa daerah ini sementara aman. Jangan membuat gaduh lagi di Kabupaten Gorontalo.” Tegasnya.
Terakhir, dirinya mengumpamakan pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto seperti pelayanan yang ada di Puskesmas.
” Ini kalau dilihat Rumah Sakit Dunda Limboto ini kayak istilah orang mirip-mirip dengan Puskesmas. Jadi sudah jadi Puskemas MM Dunda Limboto.” Tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Koordinat.co masih berupaya meminta tanggapan Direktur RSUD MM Dunda Limboto.
Pewarta : Ghaffar Becelebo