KOORDINAT.CO, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, dan PT. Gorontalo Minerals (GM) menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan keamanan, Senin (17/07/2023).
Kegiatan yang berlangsung di gedung PT.GM ini dihadiri oleh Kapolda Gorontalo beserta jajaran, Kapolres Bone Bolango beserta jajaran, Presiden Direktur PT.GM beserta jajaran, dan tamu undangan yang sempat hadir.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol dalam kesempatan itu mengatakan bahwa
kewajiban Polisi dalam nota kesepahaman tersebut untuk mengamankan segala bentuk yang berkaitan dengan kegiatan PT.GM.
” Kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum untuk mengamankan objek vital, karena ini adalah aset negara. Baik itu mineralnya, pekerjanya, dan alat-alat yang ada di situ wajib kami amankan, diminta atau tidak diminta Polisi wajib mengamankan. ” Kata Kapolda Angesta.
Dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran selama ini, Irjen Pol. Romano Yoyol menegaskan bahwa Polisi sebagai aparat penegak hukum tidak bisa membiarkan hal itu terjadi.
” Kita harus mengambil langkah walaupun kita sadari banyak kelemahan-kelemahan kita, tapi apa pun namanya kita harus berbuat demi kebaikan nusa, dan bangsa ini.” Tegasnya.
Terakhir, Polisi berpangkat 2 Bintang di pundaknya itu mengintruksikan kepada jajaran Kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Gorontalo untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
” Dan diharapkan nanti kepada rekan-rekan (Polisi_red) seluruhnya bisa memahami tugas-tugas ini. Laksanakan dengan senang hati, serius, karena sekecil apa pun yang kita perbuat menjadi ibadah bagi kita semuanya.” Harapnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT.GM, Suseno Kramadibrata mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Gorontalo, beserta jajaran yang telah bekerja sama untuk melaksanakan nota kesepahaman tersebut.
” Atas bantuan pak Jenderal (Angesta Romano Yoyol_red) kami (PT.GM) bisa melaksanakan nota kesepahaman, agar ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang ada. Baik dari aparat penegak hukum, dan kami sebagai pelaksana bisnis di dalam bidang ini di Indonesia.” Ujar Suseno.
” Kita akan bicara detail teknis pelaksanaanya, pada prinsipnya ini adalah untuk perlindungan hukum dari apa yang ada di Republik Indonesia.” Tambahnya menandaskan.
Pewarta : Ghaffar Becelebo