Kab Gorontalo

Saat RDP, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Usir PT. PG Dari Ruangan

238
×

Saat RDP, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Usir PT. PG Dari Ruangan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Kab Gorontalo – Merasa tidak dihargai Pimpinan DPRD Kabupaten Gotontalo keluarkan Perwakilan PT. PG Gorontalo dari ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 7/2/2023.

Kata Syam T Ase Hal tersebut dilakukan bukan tampa alasan mengingat setiap diundang oleh lembaga DPRD General Manager PT. PG Gorontalo tidak pernah hadir.

” Undangan ini resmi dari lembaga dan informais yang kami dapat GM ini setiap diundamg tidak pernah datang, dan ini sebuah pelecehan terhadap lembaga,” ungkap Syam.

Artikel Terkait :  Sat Intelkam Polres Gorontalo Bersama Komunitas Bentor Salurkan Takjil Kepada Masyarakat

Syam pun Menekankan, RDP ini membicarakan tentang keluhan dan hidup masyarakat Kabupaten Gorontalo, jadi sangat ironi jika yang hadir pada RDP ini yang tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan.

” Saya mohon maaf, GM diwakili oleh humas ya, kami bukannya tidak menghormati teman-teman, tapi yang kami minta kehadiranya dari perusahaan yaitu pengambil kebijakan,” ujar Syam.

Artikel Terkait :  Perbaikan Mobil Dinas Yang Digunakan Fadjri Arsyad, Makan Budget Puluhan Juta

 

“Sehingga rapat ini akan tetap kita lanjutkan, namun tidak dengan pihak perusahaan, teman-teman dari pihak perusahaan silahkan pulang,” tegas ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

 

Terakhir, Buntut ketidak hadirannya General Maneger PT. PG Gorontalo, Bantu Karokaro padaRDP membuat kami DRPD Kabupaten Gorontalo naik tensi. Dan dirinya mengatakan RDP akan tetap berlanjut dan akan melahirkan satu rekomendasi.

Artikel Terkait :  Korwil BGN Kab.Gorontalo :  Komunikasi  Dengan Yayasan Baik, Akui Respon Belum Optimal

” Hari ini akan kita rumuskan langkah DPRD dan pemerintah kabupaten apa yang akan kita lakukan kedepan untuk rakyat yang ada di Boliyohuto Cs.” Tandasnya.

Penulis : Alpian S. Puhi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *