(Gambar : istimewa)
KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Diduga tak mengantongi izin dari pihak berwenang, sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) dan usaha kos-kosan di Kabupaten Gorontalo tetap saja beroperasi.
Bahkan diantaranya diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan jasa pemandu lagu (PL) Ladies (LC) yang mengarah ke arah praktek prostitusi.
Keberadaan tempat karaoke ini seakan tak tersentuh oleh penegak ketertiban di daerah Kabupaten Gorontalo, meski izin tak lagi dikantongi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo yang dipimpin oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadijah U. Tayeb, ketika didatangi oleh sejumlah media tertanggal (20/01/2023) sakan-akan bungkam akan hal tersebut.
Hadijah malah mengarahkan sejumlah media untuk menemui Kepala Bidang (Kabid). Namun, setelah ditemui Kabid tak berada di tempat, sehingga media menanyakan perihal tersebut kepada bawahannya.
Kepada media, salah seorang pegawai di DPMPTSP Kabupaten Gorontalo mengatakan, bahwa di wilayah Kabupaten sendiri terdapat sejumlah usaha berskala usaha mikro kecil (UMK) yang telah mengantongi izin.
” Kos-kosan 2019-2021 yang skala UMK jumlahnya ada 9 pak.” Katanya.
Meski tak menyebutkan nama-nama usaha tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa usaha non UMK ada beberapa usaha yang telah mengantongi izin.
” Sedangkan untuk berskala non UMK ada 8.” Jelasnya.
Selanjutnya ditanya usaha apa saja yang belum mengantongi izin, dirinya enggan berkomentar.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gorontalo, Husain Ui menyampaikan bahwa perihal tersebut sudah dibahas melalui sektor lintas forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten Gorontalo.
” Izin hiburan Polres. Pemda melalui Koordinasi Pak Assisten 1 dua hari lalu telah membahasnya. Paling tepat berkoordinasi dengan Assisten 1 dan Dinas Pariwisata selaku OPD yg berwenang Ok.” Tulis Husain lewat WhatsApp.
Terakhir, ditanya soal razia untuk usaha dan hiburan malam yang belum mengantongi izin, mantan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, itu menuturkan hal itu tetap dilaksanakan dengan tetap melakukan koordinasi.
” Ya, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.” Singkatnya menandaskan.
Penulis : Ghaffar Becelebo