Kab Gorontalo

Gelar Rapat Internal, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

280
×

Gelar Rapat Internal, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat internal bersama Tim pakar Bahas perencaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (17/01/2023).

“Hari ini pertemuan pertama kami secara internal membahas soal persiapan pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kami ikut menghadirkan Tim Pakar DPRD,” ungkap Ketua Komisi II, Ali DJ. Polapa.

Artikel Terkait :  Sedekah Tak Tepat Diatur Perda: Praktisi Hukum Ingatkan Risiko Gratifikasi Terselubung

Dirinya, menjelaskan, selain membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Komisi II DPRD turut membahas tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan Anggota DPRD.

“Bukan hanya itu, kami turut melakukan persiapan untuk membahas Ranperda tentang Perlindungan Disabilitas dan Ranperda tentang Pembelajaran Berbasis Budaya,” jelas Ali.

Artikel Terkait :  Terkait Kekurangan Pupuk di Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano Pimpin Rombongan Kunker ke Kemetrian Pertanian

Anggota Legislatif (Aleg) tiga periode ini mengatakan, pihaknya berencana akan mengundang Dinas Sosial (Dinsos) untuk membahas tentang program Kementerian Sosial (Kemensos) seperti peningkatan kapasitas TKSK dan pendamping PKH. Bahkan kata Ali, Komisi II turut membahas persoalan e-Warong.

Artikel Terkait :  Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Tinjau Pembangunan Neuro Center RS Dunda Limboto

“Banyak hal yang akan kami lakukan, semua berkaitan dengan tugas kami selaku wakil rakyat. Insyaallah semua akan terlaksana dengan baik,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *