Kab Gorontalo

Gelar Rapat Internal, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

184
×

Gelar Rapat Internal, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat internal bersama Tim pakar Bahas perencaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (17/01/2023).

“Hari ini pertemuan pertama kami secara internal membahas soal persiapan pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kami ikut menghadirkan Tim Pakar DPRD,” ungkap Ketua Komisi II, Ali DJ. Polapa.

Artikel Terkait :  Jelang Perayaan Maulid Nabi, Begini Penjelasan Disperindag Kabgor Soal Harga Bahan Pokok

Dirinya, menjelaskan, selain membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Komisi II DPRD turut membahas tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan Anggota DPRD.

“Bukan hanya itu, kami turut melakukan persiapan untuk membahas Ranperda tentang Perlindungan Disabilitas dan Ranperda tentang Pembelajaran Berbasis Budaya,” jelas Ali.

Artikel Terkait :  Soal Aduan Masyarakat, Komisi II DPRD Gelar RDP tentang Aktifitas PT Harim 

Anggota Legislatif (Aleg) tiga periode ini mengatakan, pihaknya berencana akan mengundang Dinas Sosial (Dinsos) untuk membahas tentang program Kementerian Sosial (Kemensos) seperti peningkatan kapasitas TKSK dan pendamping PKH. Bahkan kata Ali, Komisi II turut membahas persoalan e-Warong.

Artikel Terkait :  Selain Limboto Dan Telaga Cs, Perekrutan PPS Oleh KPU di Asparaga Menuai Sorotan

“Banyak hal yang akan kami lakukan, semua berkaitan dengan tugas kami selaku wakil rakyat. Insyaallah semua akan terlaksana dengan baik,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *