Kabar

Terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Kapolres Boalemo: Kami Akan Tindak Dengan Tegas

245
×

Terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Kapolres Boalemo: Kami Akan Tindak Dengan Tegas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K., saat memantau giat pengamanan nataru. (Foto: Arten Masiaga/Koordinat.co

KOORDINAT.CO, BOALEMO – Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K., menegaskan kepada pelaku penambang emas tanpa izin, agar aktifitas ilegal mining tidak terjadi lagi di Kabupaten Boalemo.

“Kami akan tindak secara tegas apabila kembali kami temukan masih ada kegiatan pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat,” tegas Kapolres Deddy, Sabtu (31/12/2022).

Artikel Terkait :  Lemhanas RI Tutup Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Tahun 2021

Dirinya membenarkan adanya kegiatan Polres Boalemo dalam menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), berupa pemasangan police line dilokasi penambangan yang berada tidak jauh dari jalur sungai Paguyaman.

Artikel Terkait :  Hampir Baku Hantam Aksi Damai Pers Gorontal: Kecam Tindakan Alyun Hippy Kepada Ketua PJS Provinsi

“Lokasi tersebut sudah kami amankan dan telah dipasang garis polisi pada alat berat dan beberapa galon bahan bakar,” beber Deddy.

Disamping itu, dirinya pun menerangkan bahwa lokasi PETI tersebut, bukan berada di kawasan Hutan Nantu atau kawasan hutan konservasi, melainkan berada di Desa Sari Tani.

Artikel Terkait :  Beredarnya Telur Tak Layak Konsusmsi, Ini Tanggapan Sejumlah Pengusaha Telur di Kabupaten Gorontalo

Pihaknya, kata dia, belum mengekspos kejadian tersebut, disebabkan masih fokus pada giat pengamanan Nataru.

“Insya Allah setelah giat ini kami akan ekspos ke publik dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Arten Masiaga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *