Kabar

Guna Kepentingan Penyidikan Terkait Kasus di PT. Asabri, 3 (tiga) Saksi Dari Pihak Swasta Turut Diperiksa kejagung

173
×

Guna Kepentingan Penyidikan Terkait Kasus di PT. Asabri, 3 (tiga) Saksi Dari Pihak Swasta Turut Diperiksa kejagung

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi Jum’at 02 Juli 2021,

Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Artikel Terkait :  Terkait Pilkada, Bawaslu Kabgor Ingatkan Anggota BPD Jaga Nilai-nilai Demokrasi

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain , AS selaku Direktur Utama PT. Anugrah Singgah Sentosa, diperiksa terkait klarifikasi blokir Single Inverstor Identification (SID) , TKW selaku pribadi atau Wiraswasta diperiksa terkait klarifikasi blokir SID sedangkan RNS selaku Administrasi PT. Anugrah Singgah Sentosa, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

Artikel Terkait :  Dalami Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI, Kejagung Periksa 9 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Artikel Terkait :  Muswil ke-5 Muhammadiyah Gorontalo, Masih Didominasi Pengurus Lama

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *