KOORDINAT.CO (NASIONAL) -Jaksa Agung RI. Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H. M.H. didampingi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH , C.N, Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakiIi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani beserta rombongan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.padaJumat 01 Oktober 2021 ,sekitar pukul 10:00 WIB,
Kunjungan kerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga didampingi oleh Dewan Pengarah Satgas Komjen Pol. (Purn) Suhardi Alius, Wakil Ketua Satgas PSPI-PMI Achmad Santosa, Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat Yunus Husein, dan Koordinator Tenaga Profesional Wawan Fachrudin, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika Agustinus Gatot Hermawan, S.H., M.H., serta Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika Dan Pasifik Drs. Lasro Simbolon, M.A.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Benny Rhamdani mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Jaksa Agung menerima kunjungan kerja dari BP2MI dalam rangka penguatan kelembagaan guna perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), penerapan penegakan hukum multi aspek terhadap penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pengawasan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pengawasan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang efektif dan terpadu, dan berharap agar terwujudnya kolaborasi serta koordinasi dengan Kejaksaan RI dalam hal penuntutan, pengawasan, serta penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang khususnya terkait sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta meminta kesediaan Bapak Jaksa Agung RI untuk dapat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rakornas Satgas yang akan dilaksanakan pada 05 Oktober 2021 s/d 09 Oktober 2021 di Bandung.
Jaksa Agung RI juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan undangannya untuk menjadi narasumber pada Rakornas dimaksud, serta mendukung tujuan agar kolaborasi serta koordinasi terkait sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berjalan dengan baik dan lancar. Jaksa Agung RI menyambut baik untuk dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, dan pendidikan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kunjungan kerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)