Kabar

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

249
×

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, Selasa (23/11/2021).

Artikel Terkait :  Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK

Pemeriksaan saksi terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Artikel Terkait :  Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Bogor

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Dan K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI.

Artikel Terkait :  Dialog Nasional Fokal IMM Gorontalo, Bahas Kontestasi Pemilu 2024

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *