KOORDINAT. CO, JAKARTA – Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, Selasa (23/11/2021).
Pemeriksaan saksi terkait dengan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Dan K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)