Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

370
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi, Selasa (23/11/2021.

Pemeriksaan itu terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.

Artikel Terkait :  Habitat Kelelawar Kalong di Desa Olibu, Paguyaman Pantai Terancam Hancur

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adaah S selaku Komite Pemantau Resiko PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  Dukung Program Prioritas Kapolri, Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Dan AZ selaku Mantan Kasi Produksi PT. Askrindo Mitra Utama, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  Tim Gabungan Tagana Pohuwato Provinsi Gorontalo Lanjutkan Penanganan ke Tapanuli Tengah

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *