Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

236
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi, Selasa (23/11/2021.

Pemeriksaan itu terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.

Artikel Terkait :  Kebakaran di Desa Buhu Tibawa, 1 Bangunan Rumah Ludes Terbakar

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adaah S selaku Komite Pemantau Resiko PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Jadi Tersangka Korupsi, BK : Yang Bersangkutan Dinonaktifkan

Dan AZ selaku Mantan Kasi Produksi PT. Askrindo Mitra Utama, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA MEMBUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS GELOMBANG (1 )

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *