Kabar

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

262
×

Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi, Selasa (23/11/2021.

Pemeriksaan itu terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.

Artikel Terkait :  Limbah Medis B3 Milik Puskesmas Pulubala Dikeluhkan: Diduga Dibuang dan Dibakar di Kebun Warga

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adaah S selaku Komite Pemantau Resiko PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  Terkait UU Omnibus Law, PP Muhammadiyah Menghadap Presiden

Dan AZ selaku Mantan Kasi Produksi PT. Askrindo Mitra Utama, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Artikel Terkait :  Tabrak Depot Bensin Seorang Pemuda Asal Bolmut Tewas di Tempat

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *