KOORDINAT. CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus dalami dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) di Sumatera Selatan.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, Selasa (23/11/ 2021).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan.
Saksi yang diperiksa, yaitu RY selaku Istri Tersangka MM, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)