Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020 memasuki injury time yang tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan berbagai macam upaya untuk menunjang kinerja Pengawas tingkat Kecamatan, Pengawas Tingkat Desa sampai Pada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Tingginya intensitas pengawasan terutama pada masa pungut hitung, Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah memfasilitasi jajaran Pengawas pada Pimilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi jajaran pengawas adhoc tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga tingkat Pengawas TPS.
Sebagaimana di jelaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmat A. Djakaria, S.IP, Mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan tidak mengenal waktu dan sangat padat, menurutnya sudah sewajarnya jajaran pengawas adhoc mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban, sebagai pengawas kita tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu. Karena pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu, baik lagi, siang, sore atau malam. Untuk itu, sangat wajar jika jajaran pengawas adhoc ini mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya” Sabtu (05/12/2020)
Selain itu juga, Rahmat menambahkan bahwa disamping Pengawas adhoc difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga memfasilitasi seluruh peralatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, uang pulsa, dan uang makan saat hari Pemungutan.
Disampaikannya, dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan akan banyak manfaat bagi teman-teman Pengawas adhoc. Manfaat tersebut diperoleh selama aktif sebagai keanggotaan. Namun, untuk jaminan pengobatan jika terjadi kecelakaan tetap diberikan sampai sembuh total walaupun tidak lagi menjabat sebagai pengawas adhoc.
“Peserta yang didaftarkan cukup menyerahkan fotokopi KTP. Untuk perlindungan perawatan diberikan Kelas I untuk rumah sakit ,” tandasnya.
Terakhir, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengharapkan kepada seluruh jajaran pengawas Tempat Pemungutan Suara yang merupakan ujung tombak Pengawasan saat pungut hitung, agar kiranya mengedepankan protokol kesehatan saat menjalankan tugas, dan memperhatikan para penyelenggara teknis ataupun masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), jangan sampai melanggar protokol kesehatan ataupun melakukan praktek-praktek yang dapat mencederai pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan bermartabat. (ARB)