Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

108
×

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO, Jakarta – Masih terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi pada Rabu 24 November 2021,

Artikel Terkait :  Sempat Buron Terpidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD 2010 Berhasil Ditangkap Tim Kejari Tual

“Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.”Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.

Artikel Terkait :  Gerak politik Jefri Lasena calon kepala Desa Pilolalenga No 4 Optimis dengan 7 Program Unggulan

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain,EH selaku Kepala Cabang PT Nusantara Berlian Motor, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM,

Artikel Terkait :  Prajurit TNI dan PNS Korem 172/PWY Melakukan Vaksinasi Tahap Dua

DWH selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM dan

S selaku Wiraswasta, diperiksa terkait aliran transaksi Tersangka MM.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS-K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *