KOORDINAT, KABGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), akhirnya menindaklanjuti persoalan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga milik Klinik Pratama Yulia, yang dikeluhkan warga setempat, dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Hari ini tim saya (DLH_red) dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten akan turun mengecek di lapangan, hasil dari sana baru kita beri komentar,” kata Kepala Dinas (Kadis) DLH Kabgor, Syaiful Kiraman, saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, tim Petugas Sanitarian Dikes Kabgor, melalui Puskemas Boliyohuto telah melakukan pemeriksaan lapangan terkait limbah medis B3 di Klinik Pratama Yulia tersebut.
Petugas Sanitarian Puskesmas Boliyihuto, Reiner Josua Sinaga mengatakan, dasar dari pemeriksaan lapangan terkait limbah medis B3 itu karena ada keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.
“Kita tadi sudah memastikan untuk pembuangan jarum suntik yang kebetulan menjadi laporan masyarakat dan tadi juga kita menemukan barang tersebut di belakang tapi tidak di persawahan,” ujar Reiner.
“Sebelum persawahan itu ada bak penampungan sampah domestik, disitu kita temukan beberapa sampah medis berupa jarum suntik, botol kaca atau ampul,” sambungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuannya di lapangan terkait limbah medis B3 itu, adalah merupakan kategori pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar Klinik tersebut, misalnya terinjak ataupun tertusuk.
“Terkait tempat penampungan sementara limbah medis dari hasil inspeksi sanitarian tidak ada, tapi mereka hanya menunjukkan tempat penampungan berupa drum. Disitu terdapat jarum suntik, ampul, pial yang letaknya terpisah dari klinik tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait drum yang menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis yang ada di Klinik Pratama Yulia itu tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Karena seharusnya tempat penampungan sementara itu harus berbentuk bangunan fisik berupa bangunan 3×4 atau 4×4 meter yang ada pentilasinya,” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan itu, ditemukan ada pembakaran limbah Medis B3 di tempat sampah belakang klinik tersebut.
“Fakta di lapangan memang kita temukan ada pembakaran di tempat sampah belakang Klinik Yulia yang diduga hal ini terjadi kelalaian dari pihak petugas,” pungkasnya.
Penulis: RRK