• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Menahan ‘HU, S.Sos’ Mantan Pemimpin Bank SulutGo Cabang Limboto tahun 2012 s/d 2017

 "Saksi HU, S.Sos dalam melaksanakan tugasnya untuk pemberian kredit tersebut tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo"

Margarito by Margarito
Kejaksaan Tinggi Gorontalo Menahan ‘HU, S.Sos’ Mantan Pemimpin Bank SulutGo Cabang Limboto tahun 2012 s/d 2017
0
SHARES
825
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (DAERAH)-Gorontalo,Mantan Pemimpin Bank SulutGo Cabang Limboto tahun 2012 s/d 2017 diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Senin. (08/11/2021)

Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Mohammad Kasad SH,MH Menjelaskan bahwa Pemeriksaan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pelaksanaan Pemberian Kredit Investasi dan Modal Kerja Sebesar Rp. 23.300.000.000,- (dua puluh tiga milyar tiga ratus juta rupiah) Tahun 2015 dan 2016 oleh PT. Bank Sulutgo Cabang Limboto Kepada PT. Putri Sinar Buana, UD. Fuji, UD. Agro Pratama.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-699/P.5/Fd.1/09/2021 Tanggal 03 September 2021,

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) ,Dua Orang Saksi Diperiksa

“Saksi HU, S.Sos. dalam melaksanakan tugasnya untuk pemberian kredit tersebut tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo yang menimbulkan kerugian negara di PT. Bank SulutGo.”Jelas Mohamamad Kasad

Ia disangka telah melakukan penyimpangan kewenangan yang disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

Setelah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 6 (enam) jam sejak pukul 10.00 Wita s/d 16.00 Wita dan dari hasil pemeriksaan saksi HU, S.Sos, kemudian penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo menaikkan status saksi HU, S.Sos sebagai Tersangka dan oleh Penyidik langsung dilakukan penahanan Rutan selama 20 (dua puluh) hari.

Artikel Terkait :  Wakil Jaksa Agung RI Tanggapi Isu Konspirasi Pencopotan Kejaksaan Agung

Pemeriksaan Tersangka HU, S.Sos dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan Penyidik, mennggunakan masker dan  mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-K01)

Tags: Bank sulutgoKejaksaan tinggi Gorontalomohammad Kasad Sh. Mh#
Previous Post

Jaksa Agung RI Keluarkan Pedoman Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Next Post

Sempat Buron Terpidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD 2010 Berhasil Ditangkap Tim Kejari Tual

Next Post
Sempat Buron Terpidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD 2010 Berhasil Ditangkap Tim Kejari Tual

Sempat Buron Terpidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD 2010 Berhasil Ditangkap Tim Kejari Tual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Juni 24, 2025

SAATNYA KONSOLIDASI

Juni 22, 2025
Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Juni 22, 2025
Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media