KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, menyambangi Inspektorat Gorut, Senin (25/10/2021).
Kedatangan Wabub Thariq tersebut dalam rangka mengingatkan pihak Inspektorat Gorut terkait fungsi pengawasan internal yang harus dijalankan.
“2 hal yang menjadi contoh, adalah soal desa-desa yang terindikasi pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan juga soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Wabub.
Ia menambahkan, bahwa Gorut yang memperoleh dana PEN sejumlah 193 Miliar Rupiah itu, harus dikawal dan dilakukan pengawasan.
“Makanya saya datang dan menekankan soal perlunya perencanaan pengawasan dan pemanfaatan harus ada secara spesifik, baik soal PEN ataupun dana desa,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Wabub, yang lebih utama adalah free audit yang lebih mengarah kepada pencegahan. Misalnya soal penggunaan dana desa, hal-hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan.
“Karena ini berkaitan dengan hal keuangan, maka instrumen pengawasan dari inspektorat harus menjadi pegangan bagi camat-camat untuk melakukan verifikasi dokumen, agar supaya berlapis pengawasan administrasi keuangan. Itu yang ingin saya pastikan,” tandasnya. (Tim)