Gorontalo Utara

Penyaluran BLT di Gorut Berubah dari Satu Bulan menjadi Tiga Bulan Sekali

207
×

Penyaluran BLT di Gorut Berubah dari Satu Bulan menjadi Tiga Bulan Sekali

Sebarkan artikel ini
Ratno Entengo

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengubah waktu penyaluran dana desa, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari satu bulan menjadi tiga bulan sekali.

Kepala Seksi Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorut, Ratno Entengo mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan hasil rapat virtual zoom meeting yang dilaksanakan Dinas PMD dan Badan Keuangan bersama Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Provinsi Gorontalo.

Artikel Terkait :  Kapolda Gorontalo Tegas Terkait SPBU Atinggola : Akan Kami Tindaklanjuti

Menurutnya, Di Gorut sendiri masih ada 2 desa yang progresnya masih rendah dalam penyaluran BLT. 2 desa tersebut adalah Desa Katialada Kecamatan Kwandang dan Desa Langge Kecamatan Anggrek.

Artikel Terkait :  Pemdes Dambalo Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum, Hadirkan Pemateri dari Kejaksaan dan Inspektorat

“Mereka baru menyalurkan BLT untuk bulan Januari,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).

Artikel Terkait :  Targetkan 100% Vaksinasi, Bupati Gorut Harap Komitmen Pemerintah Desa dan Kecamatan Dalam Pelaksanaannya

Dirinya pun berharap, progres penyaluran BLT tersebut dipercepat dan tepat sasaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *