KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengubah waktu penyaluran dana desa, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari satu bulan menjadi tiga bulan sekali.
Kepala Seksi Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorut, Ratno Entengo mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan hasil rapat virtual zoom meeting yang dilaksanakan Dinas PMD dan Badan Keuangan bersama Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, Di Gorut sendiri masih ada 2 desa yang progresnya masih rendah dalam penyaluran BLT. 2 desa tersebut adalah Desa Katialada Kecamatan Kwandang dan Desa Langge Kecamatan Anggrek.
“Mereka baru menyalurkan BLT untuk bulan Januari,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).
Dirinya pun berharap, progres penyaluran BLT tersebut dipercepat dan tepat sasaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Tim)