Gorontalo Utara

Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

224
×

Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kembali jadi sorotan setelah hilangnya barang seludupan material tambang jenis batu hitam di pelabuhan anggrek Gorontalo utara.

Barang bukti seludupan tersebut diduga sengaja diloloskan oleh oknum tertentu ,yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan secara ketat dalam prosedur pengiriman barang.

Artikel Terkait :  Pj Sekda Suleman Lakoro Serahkan Bantuan dari 'Tumou Tou' kepada Penyandang Disabilitas

Hal itu diungkapkan Aktivis Lingkungan Reflin liputo dalam keterangan tertulisnya minggu.(14/01/2024)

Reflin mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan oknum dalam kejahatan penyeludupan batu hitam sudah lama terendus namun tidak ada pihak aparat penegak hukum yang berani menindak.

“Dari beberapa kasus pengiriman barang ilegal(batu hitam) yang pernah digagalkan melalui pelabuhan laut yang ada di gorontalo  sudah jelas siapa yang lebih punya otoritas.”

Artikel Terkait :  Masih Persoalan Sampah di Tomilito, Dinas Kesehatan dan DLH Pertegas Pentingnya Kepedulian Semua Pihak

Selain itu dirinya juga mengingatkan pihak yang diberi tanggung jawab dalam mengawasi barang keluar masuk pelabuhan untuk benar benar menjalankan tugasnya .

“Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP),KP3 dan manajemen pengawasan di masing-masing pelabuhan punya SOP yang ketat soal adminstrasi pengiriman barang,namun entah mengapa penyeludupan batu hitam masih saja terjadi,

Artikel Terkait :  Kontraktor Proyek Rehab SDN 15 Tolinggula Tinggalkan Hutang Puluhan Juta Rupiah

“Dan jika manajemen pelabuhan gorontalo amburadul seperti ini,maka ada potensi kejahatan besar yang akan terjadi , barang seludupan bisa leluasa keluar masuk melalui  pelabuhan gorontalo.”jelas reflin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *