Example floating
Example floating
Uncategorized

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

113
×

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Koordinat.Co, Nasional– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI berdasarkan informasi tertulis dari kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada .Jumat, 12/03/2021

Artikel Terkait :  Perihal TPP ASN Boalemo, Taufik: Pemda Berupaya Secepatnya Melakukan Pembayaran TPP

Saksi yang diperiksa yaitu DAM warga negara Australia selaku Direktur PT. Danmar Explorindo.

Sebelumnya, DAM dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 01 Maret 2021, namun karena kesibukan pekerjaan di negara Australia, maka saksi baru dapat memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari ini Jumat 12 Maret 2021.

Artikel Terkait :  Kades Kotajin Utara Himbau Pengunjung Pantai Minanga Mematuhi Protokol Kesehatan

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  Tim Jaksa Agung Kembali Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus di PT ASABRI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *