Kabar

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

207
×

Terkait Kasus ASABRi, Seorang WNA diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Koordinat.Co, Nasional– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI berdasarkan informasi tertulis dari kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada .Jumat, 12/03/2021

Artikel Terkait :  Laksanakan Program Kapolri, Ade Permana Kukuhkan Polisi RW

Saksi yang diperiksa yaitu DAM warga negara Australia selaku Direktur PT. Danmar Explorindo.

Sebelumnya, DAM dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 01 Maret 2021, namun karena kesibukan pekerjaan di negara Australia, maka saksi baru dapat memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada hari ini Jumat 12 Maret 2021.

Artikel Terkait :  Atasi kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK siapkan Teknologi Modifikasi cuaca

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Artikel Terkait :  Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *