• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Robin Melapor Lagi, Kali Ini Laporannya Ke Polres Gorontalo

Margarito by Margarito
Robin Melapor Lagi, Kali Ini Laporannya Ke Polres Gorontalo
0
SHARES
241
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Kabgor. Lapor melapor di Kabupaten Gorontalo (kabgor) belum berakhir, setelah sebelumnya Robin dilaporkan ke Polres Gorontalo terkait laporan palsu oleh Meys Kiraman, kali ini Robin balik melaporkan beberapa orang ke Polres Gorontalo, kamis (22/10/2020)

Pantauan media ini, Robin mendatangi Polres Gorontalo pada pukul 19.00 wita di dampingi team pengacaranya sejumlah 4 orang yang diketuai Susanto Kadir, SH

Ketika di temui, Robin melalui Kuasa Hukumnya Muhamad Susanto Kadir, SH yang ditemui di Polres Gorontalo usai melapor menjelaskan, Bahwa Laporan pengaduan tersebut adalah respon terhadap laporan seseorang yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon Nelson–Hendra terkait kesaksian/laporan palsu.

Saat ditanya siapa saja yang dilaporkan? Susanto menenyampaikan bahwa ada empat orang yanh dilaporkan yaitu masing-masing inisial MK, MM, RL dan satu akun Facebook inisial AS.

Artikel Terkait :  Pemilihan Telah Usai, Gunawan: Kembalilah Beraktivitas Seperti Biasa Sambil Menunggu Penetapan KPU
Susanto Kadir, SH selaku Ketua Team Kuasa Hukum Robin Bilondatu saat diwawancara usai melapor

“Laporan mereka itu sebelumnya sudah dilayangkan ke Polres Gorontalo. Akibat laporan dari salah satu tim pemenangan NDH tersebut, berdampak terhadap klien kami Robin Bilondatu yang merasa nama baiknya dicemarkan. Kenapa di cemarkan? karena Robin Bilondatu disebut memberi keterangan palsu dan sumpah palsu terkait dengan laporannya di Bawaslu,” urai Susanto.

Susanto menambahkan, bahwa Kliennya tidak memberikan keterangan palsu atau sumpah palsu, karena ternyata hasil Rekomendasi Bawaslu terbukti salah satu Paslon melakukan pelanggaran Administrasi. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Robin Bilondatu merupakan Hak Konstitusinya sebagai warga negara.

“Regulasi memberikan ruang bagi Robin Bilondatu untuk melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran, jadi tidak ada maksud tertentu dari Robin Bilondatu yang seperti kata mereka mencari-cari kesalahan, keterangan palsu, kriminalisasi dan ungkapan lainnya. Saya tegaskan selaku kuasa hukum bahwa itu tidak benar, yang ada Robin menggunakan hak-hak konstitusinya karena ada yang diketahui oleh dirinya terkait dugaan pelanggaran,” ucap Susanto.

Artikel Terkait :  Kelas Organisasi Online Himpunan Mahasiswa Sosiologi UNG Resmi Digelar

Susanto lalu menambahkan bahwa, Robin bersama keluarga merasa malu dan dirugikan karena terus dibully dengan komentar-komentar di Media Sosial, sementara laporan terkait dengan keterangan atau sumpah palsu hingga saat ini belum terbukti.

“Jadi tuduhan-tuduhan ini harus mereka buktikan kebenarannya, seperti yang semua telah ketahui bahwa dari Bawaslu terbukti ada pelanggaran adminsitrasi salah satu paslon. Apakah nanti tindak lanjut dari Bawaslu dianulir oleh KPU itu ceritanya lain lagi. Bagi kami laporan dugaan pencemaran nama baik ini karena Belum ada putusan dari KPU namun buru-buru saudara Robin sudah dilaporkan sebagai orang yang memberikan keterangan palsu, ini kan prematur,” pungkas Susanto. (K01)

Previous Post

Terkait UU Omnibus Law, PP Muhammadiyah Menghadap Presiden

Next Post

Bawaslu Kabgor Tolak Laporan Sengketa Tim RADG

Next Post
Bawaslu Kabgor Tolak Laporan Sengketa Tim RADG

Bawaslu Kabgor Tolak Laporan Sengketa Tim RADG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media