Example floating
Example floating
Uncategorized

Terkait Dugaan Korupsi di PT.PLN Unit Induk Pembangunan(UIP) Medan, 1 (Satu) Orang diperiksa sebagai Saksi

93
×

Terkait Dugaan Korupsi di PT.PLN Unit Induk Pembangunan(UIP) Medan, 1 (Satu) Orang diperiksa sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Nasional ,(Koordinat.co) – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017,

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Selasa, 20/04/2021)melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi ,

Artikel Terkait :  Isu Pergantian Sekda Menyeruak, Ini Tanggapan Kepala BKD-Diklat Boalemo

Menurut penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung(kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.

Artikel Terkait :  Diduga Mampu, Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Ini Terima PKH

Saksi yang diperiksa yaitu BAHDP selaku Manager Prima Treasury Operation Expenditure Divisi Treasury Direktorat Keuangan PT. PLN (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

Artikel Terkait :  Jaksa Agung RI Menerima Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *