Kabar

Terkait Dugaan Korupsi di PT.PLN Unit Induk Pembangunan(UIP) Medan, 1 (Satu) Orang diperiksa sebagai Saksi

195
×

Terkait Dugaan Korupsi di PT.PLN Unit Induk Pembangunan(UIP) Medan, 1 (Satu) Orang diperiksa sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Nasional ,(Koordinat.co) – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017,

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Selasa, 20/04/2021)melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi ,

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi di PT. Askrindo Mitra Utama ,3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Menurut penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung(kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.

Artikel Terkait :  MUNGKIN

Saksi yang diperiksa yaitu BAHDP selaku Manager Prima Treasury Operation Expenditure Divisi Treasury Direktorat Keuangan PT. PLN (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)
 

Artikel Terkait :  Komisaris PT. Asabri (Persero) Diperiksa Kejagung untuk Pendalaman Terhadap 10 Tersangka Manajer Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *