Example floating
Example floating
Uncategorized

Ketua Forwaka Gorontalo Resmi Laporkan Akun Facebook Yang Dinilai Lecehkan Media Non Kontrak

87
×

Ketua Forwaka Gorontalo Resmi Laporkan Akun Facebook Yang Dinilai Lecehkan Media Non Kontrak

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Gorontalo – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Kejagung) Provinsi Gorontalo Jefri Rumampuk akhirnya melaporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo terkait komentarnya di salah satu Postingan Media Sosial (Medsos) Facebook yang dinilai melecehkan, menghina serta mengancam media yang tidak kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo.

“Kami sudah melaporkan Sdr Alfian Biga di Polda Gorontalo dalam hal ini di Unit Krimsus terkait komentarnya di salah satu postingan Facebook kominfo Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya kita akan menunggu serta menghormati langka hukum yang akan dilakukan kepolisian”ungkap Jefri, kepada sejumlah awak media, Selasa (16/3/2021)

Artikel Terkait :  Bersama Komunitas Warkop Limboto, Bacaleg DPR-RI Sawaludin Bangun Komunikasi Politik

Menurut Jefry komentar pada postingan itu tidak jelas, Sehingga menjurus kepada semua media yang tidak kerja sama dengan Pemda Kabupaten Gorontalo.

“Maka saya sebagai ketua Forwaka merasa bahwa ada sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan dan penghinaan kepada media sekaligus pengancaman. Karena komentar tersebut menjurus kepada 3 hal tersebut yaitu penghinaan pelecehan dan pengancaman melalui media sosial facebook”jelasnya.

Diriny menambahkan, Media massa sangat berhubungan dengan khlayak banyak artinya menjadi tupoksi untuk penyampaian atau perantara informasi kepada orang banyak “Tugasnya dilindungi oleh undang-undang No 40 sehingga jelas tupoksinya.”tambah Jefri.

Artikel Terkait :  Terus Berbenah, Wisata Botudidingga Tawarkan Wisata Kolam Renang Untuk Anak

Postingan itu kata Jefri berawal dari postingan akun Kominfo Kabupaten Gorontalo terkait rapat kerja sama media serta persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

“Nah secara otomatis bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat menghina terhadap media massa yang tidak kerja sama dengan pemda Kabupaten Gorontalo. Apakah harus kerja sama dengan pemda baru disebut media massa??”beber mantan Jubir Bupati Boalemo ini.

Artikel Terkait :  Perilaku Sadisme Menghantui Profesi Wartawan, Kapolda Gorontalo Perintahkan Kapolres Kota Bentuk Tim Khusus

Sementara lanjut Jefri, tupoksi Media Massa bukan kerja sama dengan pemda, ataupun kerja sama pemberitaan atau sosialisasi.

“Kan sangat jelas. tugas media adalah mengawal seluruh kinerja ataupun sosialisasi terkait kebijakan pemda bukan kerja sama. Kalaupun ada yang kerja sama dengan pemda itu tidak jadi soal karena itu kebijakan masing-masing perusahan media”ujarnya.

“Nah itu akan jadi berbeda jika ada media yang tidak kerja sama dengan pemda kemudian disinggung dengan kalimat-kalimat seperti itu. Itu yang tidak bagus.”tegasnya. (Rls/K01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *